Negara Indonesia dapat merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang dikarenakan semangat nasionalisme yang ditunjukkan oleh para pahlawan nasional. Pahlawan nasional berjuang habis-habisan demi satu tujuan yaitu kemerdekaan. Dengan kemerdekaan itu, kita diminta untuk mempertahankannya agar tidak kembali dijajah. Untuk dapat mempertahankan kemerdekaan, maka seluruh bangsa Indonesia harus menerapkan semangat nasionalisme dan patriotisme di saat sekarang ini. Nasionalisme itu diartikan sebagai paham untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air sedangkan patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Semangat itulah yang perlu kita tunjukkan sekarang ini, dimana era globalisasi dengan teknologi semakin canggih menantang kita untuk mengikuti perubahan zaman demi kemajuan bangsa dan negara. Di zaman modern ini tantangan kita adalah melawan penjajah dari media sosial, yakni hoaks dan ujaran kebencian yang dapat merusak rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Begitu juga, kita diminta untuk mengikuti perkembangan zaman agar bisa bersaing dan tak termakan oleh zaman itu. Jikalau zaman penjajahan Belanda dan Jepang yang dilawan adalah senjata, maka sekarang lawan kita adalah teknologi canggih. Seluruh bangsa Indonesia diminta untuk tidak bertengkar dan ketinggalan dengan zaman yang canggih. Apalagi media sosial yang memudahkan kita untuk berkomunikasi dan menyebarkan informasi harus juga berhati-hati menggunakannya. Oleh sebab itu, semangat nasionalisme dan patriotisme harus tetap kita terapkan. Semangat itulah yang dapat membuat kita makin kuat melawan penjajah di era teknologi. Semangat nasionalisme dan patriotisme itulah dasar kita tidak terpecah belah akibat ujaran kebencian dan hoaks yang makin marak. Seluruh bangsa Indonesia diingatkan untuk terus bersatu dan mencintai negaranya, bukan merusaknya dengan tindakan yang tak terpuji. Semangat nasionalisme dan patriotisme itu mengajak kita bertarung dengan perkembangan zaman tetapi tetap berpegang teguh sebagai saudara sedarah untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Jadi, setiap orang harus paham bahwa nasionalisme dan patriotisme yang mampu membuat kita kuat sampai sekarang. Semangat nasionalisme dan patriotisme itu pula yang mampu memajukan bangsa dan negara Indonesia lebih baik layaknya negara-negara di Eropa. Rasa kebersamaan dan kebersatuan itu yang membawa kita makin maju dalam segala bidang kehidupan. Maka, alangkah baiknya seluruh bangsa Indonesia segera menerapkan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sehari-hari, niscaya kita akan beroleh hidup yang lebih baik.
Nasionalismeadalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. 4) Ensiklopedi Nasional Indonesia. Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis dan maju dalam satu kesatuan bangsa
Perumusan dan penetapan pancasila sebagai dasar Negara tidak serta-merta dilakukan begitu saja tanpa persiapan, pelaksanaan, dan pembuktian yang kuat. Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Para pendiri negara maksudnya adalah orang-orang yang berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara Indonesia di tengah keadaan pelik nusantara yang masih terjajah oleh bangsa asing. Jasa-jasa para pendiri negara sudah seharusnya untuk kita ingat dan kenang, seperti yang diucapkan oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir. Soekarno, “Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa, merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa Indonesia. Melupakan sejarah perjuangan bangsa sama artinya dengan menghilangkan identitas bangsa Indonesia. Para pendiri negara, merumuskan dan menetapkan dasar Negara dalam rangka menggapai cita-cita nasional sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dasar negara Pancasila berguna untuk mengantarkan kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia. Berikut ini adalah penjelasan sejarah dan nilai dalam perumusan serta penetapan Pancasila sebagai dasar Negara, dilengkapi dengan pemaparan bagaimana Pancasila dapat dihayati oleh bangsa Indonesia di tengah kehidupan bangsa yang beragam agar tercipta keharmonisan. Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara dilakukan melalui beberapa tahap. Salah satu tahap tersebut adalah badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia BPUPKI. Berikut adalah berbagai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Pembentukan BPUPKI Badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia BPUPKI adalah badan yang dibentuk setelah Jepang mengalami kekalahan kepada Sekutu. Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu Inggris, Amerika Serikat, Belanda melakukan serangan balasan. Satu persatu daerah yang dikuasai Jepang, jatuh kembali ke tangan Sekutu. Melihat hal itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan. Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh 7 orang anggota perwakilan dari Jepang. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Usulan Dasar Negara oleh Muhammad Yamin Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut. Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Sosial Muhammad Yamin menyampaikan konsep mengenai dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang, konsep yang disampaikan berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas dan dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Muhammad Yamin adalah sebagai berikut. Ketuhanan yang Maha Esa Kebangsaan persatuan Indonesia Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Usulan Dasar Negara oleh Soepomo Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. Menurut Soepomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut. Persatuan Kekeluargaan Keseimbangan lahir dan batin Musyawarah Keadilan rakyat Usulan Dasar Negara oleh Ir. Soekarno Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk philosophische grondslag atau weltanschauung. Hal tersebut maksudnya fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut. Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau peri kemanusiaan Mufakat atau demokrasi Kesejahteraan sosial Ketuhanan yang berkebudayaan Perumusan Hasil Sidang BPUPKI Pada akhir masa persidangan pertama, Ketua BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendiskusikan serta menjabarkan berbagai usulan para anggota yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Setelah rapat yang cukup alot, disepakati rumusan konsep dasar negara yang tercantum dalam rancangan mukadimah hukum dasar. Naskah ini memiliki banyak persamaan dengan Pembukaan UUD 1945. Naskah ini juga disebut dengan piagam Jakarta. Dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar Negara sebagai berikut. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Perumusan Dasar Negara pada Sidang PPKI Rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah ”Piagam Jakarta” tersebut mengalami perubahan dalam sidang PPKI atau panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang merupakan lanjutan dari BPUPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan dasar negara yang diubah adalah sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan demikian, rumusan dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah sebagai berikut. Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Setelah menyelesaikan tugasnya BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai. Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. PPKI beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Setelah kembali ke tanah air, pada tanggal 14 Agustus 1945 Ir. Soekarno mengumumkan bahwa Indonesia akan merdeka secepat mungkin dan bukan merupakan pemberian dari Jepang melainkan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Sebagai buktinya, atas kehendak bangsa Indonesia sendiri, anggota PPKI ditambah menjadi enam orang sehingga anggota seluruhnya menjadi 27 dua puluh tujuh orang. Semua anggota PPKI berasal dari bangsa Indonesia. Setelah Jepang menyerah kepada pihak sekutu tanggal 14 Agustus 1945, kesempatan tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang untuk segera menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno didampingi oleh Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia ke seluruh dunia. Sebetulnya, kejadian itu juga tidak semata-mata terjadi begitu saja. Terdapat berbagai pergolakan di dalamnya, terutama pada kaum pemuda. Peristiwa tersebut disebut dengan peristiwa Rengasdengklok, di mana para pemuda meminta Soekarno-Hatta untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan tanpa bantuan dari Jepang. Keesokan harinya, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut. Menetapkan UUD 1945. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 16. Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia. Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah. Pengertian Nasionalisme Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 18. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain. Nasionalisme dalam arti luas adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Tentunya rasa nasionalisme yang harus diterapkan adalah rasa nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit facist hanya menyebabkan berbagai kemelut baru dalam perjalannya. Beberapa yang memiliki nasionalisme sempit pada masa lalu meliputi Jerman di masa Hitler, dan Jepang pada masa perang dunia kedua. Pengertian Patriotisme Sementara itu Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Dengan demikian, patriotisme adalah semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa-nya Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 18. Sikap patriotisme muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasionalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama. Jiwa patriotisme telah tampak pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai jiwa dan semangat 45. Jiwa dan Semangat 45 Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45 para pendiri bangsa dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai berikut. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa. Berjiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam. Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Nasionalisme dan patriotisme adalah semangat pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya. Menurut Tim Kemdikbud 2017, hlm. 21 para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang tinggi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Para pendiri negara dalam merumuskan dasar negara Pancasila dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial adalah nilai-nilai yang berasal dan digali dari bangsa Indonesia. Selalu bersemangat dalam berjuang. Para pendiri negara selalu bersemangat dalam memperjuangkan dan mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para pendiri negara lainnya yang mengalami cobaan dan tantangan perjuangan yang luar biasa. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta berkali-kali dipenjara oleh Belanda. Namun, dengan semangat perjuangannya para pendiri negara tetap bersemangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa. Yakni merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Melakukan pengorbanan pribadi. Melalui cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara. Referensi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nasionalismedan Patriotisme akan menjadi sebuah semangat awal terbentuknya nilai-nilai dari bangsa Indonesia, maka Pancasila disini bertugas sebagai wadah karakter bangsa yang menjadi nahkoda untuk terciptanya rasa dan semangat Nasionalisme dan Patriotisme yang akan timbul dari dalam diri bangsa Indonesia.
NasionalismeNasionalisme adalah perasaan satu keturunan, senasib, sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang dapat menumbuhkan perasaan cinta kepada tanah air disebut dibedakan menjadi dua yaitu Nasionalisme dalam arti sempit yaitu perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah dalam arti luas yaitu perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsa secara berlebih-lebihan dan memandang bangsa lain lebih rendah Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan Pancasila, yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan serta menggalang terus persatuan dan kesatuan Indonesia adalah nasionalisme yang cinta bangsa dan tanah airnya yang tidak berarti mengagung-agungkan bangsanya sendiri, memandang rendah bangsa lain tetapi yang memandang bangsa lain adalah sama dan sederajat dengan bangsa Pancasila mengharuskan menghilangkan, penonjolan kesukuan, keturunan atau perbedaan warna kulit dan nasionalisme Indonesia terwujud sepanjang sejarah bangsa membina nasionalisme harus dihindarkan faham-faham kesukuan, chouvinisme, ekstrimisme, kedaerahan/ kebangsaan mengandung pengertian persatuan dan kesatuan yakni Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah nilai wawasan kebangsaan yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, memiliki enam dimensi yang bersifat fundamental, yaitu Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan YMETekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatuCinta akan tanah air dan bangsaDemokrasi atau kedaulatan rakyatKesetiakawanan sosialMasyarakat yang adil dan makmurBentuk loyalitas setiap warga negaranya terhadap bangsa dan negaranya antara lain adalah Mengakui dirinya sebagai warga negara IndonesiaMengusahakan cita-cita dan tujuan negaranya terwujudBangga sebagai bangsa IndonesiaMengutamakan kesejahteraan bersama mengembangkan solidaritas sosial.PatriotismeArti patriotisme berasal dari kata patriot yang artinya pecinta atau pembela tanah air. Patriotisme adalah semangat atau jiwa tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran tanah air dan bukan berarti cinta tanah air saja tetapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah airnya bukan hanya ditampilkan kalau bangsa Indonesia terjajah saja, akan tetapi juga diwujudkan dalam mengisi patriotismeCinta tanah airRela berkorban untuk kepentingan nusa bangsaMenempatkan persatuan, kesatuan, keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golonganBerjiwa pembaharuTak kenal menyerahBangga sebagai bangsa IndonesiaArti Patriotisme dalam Sejarah1. Petriotisme Sebelum Kebangkitan NasionalPerjuangan bangsa Indonesia untuk membela tanah air atau jiwa patriotismenya sebelum zaman kebangkitan nasional, masih bersifat kedaerahan, masih tergantung pada pemimpin, menggunakan perjuangan fisik tujuannya belum jelas, dan belum terorganisir. Hal ini dapat kita ketahui dari perlawanan terhadap Patriotisme di Zaman Kebangkitan NasionalPerlawanan bangsa Indonesia terhadap kaum penjajah sejak kebangkitan nasional tidak lagi bersifat kedaerahan, tidak lagi bergantung pada pemimpin tetapi sudah bersifat nasional dan tidak lagi semata-mata perjuangan fisik belaka tetapi menggunakan organisasi modern. Budi Utomo adalah perintisnya. Kemudian lahir gerakan-gerakan yang bersifat nasional diantara organisasi-organisasi itu adalah Indische Partij, Serikat Dagang Islam, Partai Nasional Indonesia, Partai Indonesia Raya, Muhammadiyah, Nahdlotul Patriotisme Sejak Sumpah PemudaSumpah pemuda merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia yang jelas dan tegas dalam menuntut kemerdekaan bangsa Indonesia. Sumpah pemuda yang merupakan salah satu puncak kesadaran nasional dicetuskan pada tanggal 8 Oktober 1928 oleh para pemuda dari berbagai daerah dengan mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa yaitu Indonesia. Yang hasilnya berupa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945Perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan telah dimulai sejak datangnya penjajah di Indonesia akhirnya berhasil dengan puncaknya diproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah wujud perjuangan yang berdasarkan persatuan Indonesia. Oleh karena itu, semangat kebangsaan, semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang mengantarkan Indonesia mencapai tonggak sejarah yang paling fundamental yang harus kita jaga dan kita Nasionalisme dan HamkamnasPerwujudan semangat kebangsaan dan patriotisme yang berupa sikap kerelaan berkorban untuk kepentingan tanah air, bangsa dan negara sebagai tempat hidup dan kehidupan segala apa yang dimiliki akan memperkuat pertahanan dan keamanan menyelenggarakan pertahanan dan keamanan nasional menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dengan mengikutsertakan seluruh rakyat sebagai pelaksana hak dan kewajiban dalam membela dan mempertahankan 1945 memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk dapat menjadi patriot bangsa yang berjuang demi tanah air, bangsa dan kebangsaan dan patriotisme yang telah ditunjukan oleh para pejuang kemerdekaan perlunya ditanamkan kepada generasi penerus. Adapun cara penerapan prinsip tersebut dengan cara keteladanan dan Patriotisme dengan Cinta Tanah AirProklamasi kemerdekaan yang dicita-citakan telah terwujud, berkat perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Maka kita harus dapat mengisi kemerdekaan ini dengan membangun berbagai macam bidang agar dapat mempercepat tercapainya tujuan bangsa mencapai tujuan bangsa adalah diharapkan peran serta seluruh bangsa Indonesia dalam membangun negara. Karena kita semua ini sebagian besar tidak mengalami peristiwa perjuangan kemerdekaan. Maka apabila dapat difahami, dimengerti akan arti perjuangan para pejuang, niscaya tujuan negara dan bangsa yang diidam-idamkan akan segera dalam Kehidupan Berbangsa dan BernegaraPerjuangan dalam meraih kemerdekaan sangatlah berat. Oleh sebab itu, kita seharusnya tidak menyia-nyiakan kemerdekaan itu, melainkan kita isi dengan melaksanakan pembangunan nasional sehingga akan terwujud cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Di samping itu kita harus kembangkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara, bangga sebagai bangsa Indonesia, berani membela kebenaran dan keadilan dan mencintai sesama Diberbagai Lingkungan KehidupanDi Lingkungan KeluargaJiwa dan semangat patriotisme dapat ditanamkan dan dimulai dari lingkungan keluarga. Misalnya, kita harus selalu berbuat baik di lingkungan kita untuk menjaga nama baik keluarga. Melestarikan ketentraman kehidupan keluarga, membantu meringankan beban Lingkungan SekolahBerbagai macam tingkah laku atau kegiatan yang mengacu pada nilai kesopanan dan kebaikan, baik terhadap guru, karyawan maupun terhadap teman. Yaitu dengan menghormati guru, karyawan sekolah, mengikuti upacara sesuai aturan, menjadi anggota OSIS, menjaga nama baik sekolah, menghindari perkelahian antar pelajar, selalu melaksanakan ketertiban, kebersihan Lingkungan MasyarakatSikap patriotisme di masyarakat dapat ditumbuhkan dan dilaksanakan melalui menjaga keamanan lingkungan, menaikkan bendera di depan rumah masing-masing pada hari besar nasional, membersihkan lingkungan, membantu perbaikan jalan desa, mengikuti upacara di hari besar nasional, ikut membela negara bila dengan hal itu, menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mewujudkan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain dalam kehidupan berlalu lintas, rasa persaudaraan antara pengguna jalan dapat menumbuhkan sikap dan perilaku saling menghormati dan sekaligus mencegah munculnya sikap egois dan aroga yang hanya mementingkan diri berlalu lintas di jalan yang dilandasi oleh rasa persaudaraan akan tercermin dari sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi budaya antri tidak saling srobot, saling menghormati hak dan menaati kewajiban masing-masing, saling menjaga keamana dan keselamatan diri, dan secara ikhlas memenuhi peraturan lalu lintas sebagai pedoman tingkah laku kolektif para pengguna jarang sikap dan perilaku arogan atau egois di jalan menimbulkan kemacetan dan bahkan kecelakaan. Masih banyak diantara pengguna jalan yang karena egois dan arogannya melanggar rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, isyarat pengatur lalu lintas, tindakan semacam ini selain dapat menimbulkan kecelakaan, juga nyata-nyata melukai perasaan pengguna jalan lainnya.
Pengertiannasionalisme dan patriotisme. Pengertian Nasionalisme : Secara etimologi : Nasionalisme berasal dari kata "nasional" dan "isme" yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna : kesadaran dan semangat cinta tanah air; memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki rasa solidaritas terhadap
Nasionalisme Dan Patriotisme – Pengertian, Arti, sikap, Bentuk, Ciri, Unsur, Faktor, Tujuan, Akibat, Manfaat, Contoh Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Patriotisme berasal dari kata patria, artinya tanah air. Kata patria berubah menjadi patriot yang berarti seseorang yang mencintai tanah air. Seorang patriotic adalah orang yang cinta pada tanah air dan rela berkorban untuk mempertahankan negaranya. adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Nasionalisme dipahami bahwa menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara untuk mewujudkan konsep identitas bersama untuk sekelompok orang yang memiliki tujuan atau cita-cita dalam menerjemahkan kepentingan nasional dan nasionalisme juga membela rasa ingin tahu negaranya, baik internal maupun eksternal. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Pertahanan Negara Menurut Para Ahli Beserta Tujuannya Kaum nasionalis menganggap negara oleh beberapa “kebenaran politik” legitimasi politik. Romantisme berasal dari teori “identitas budaya”, menganggap perdebatan dalam budaya politik, kebenaran liberalisme berasal dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori. Nasionalisme obligasi tumbuh di masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi ketika manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tidak bergerak dari sana. Pada saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk membela negara, di mana mereka tinggal dan tergantung. Ikatan ini juga muncul juga di dunia hewan ketika ada ancaman dari orang asing yang ingin menyerang atau menaklukkan suatu negara. Namun, jika suasana aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, akan berhenti kekuatan ini. Nasionalisme merupakan keadaan jiwa setiap ndividu yang merasa bahwa setiap orang memiliki kesetiaan dalam keduniaan sekuler tertinggi kepada negara kebangsaan Nasionalisme adalah suatu ikatan politik yang mengikat kesatuan masyarakat modern dan memberi keabsahan terhadap klaim tuntutan kekuasaan. Nasionalisme dalam Arti Sempit Nasionalisme dalam pengertian ini dapat diartikan sebagai perasaan cinta terhadap bangsanya secara berlebih-lebihan, sehingga memandang bangsa dan suku bangsa lainnya. Nasionalisme dalam arti sempit sering disebut dengan Jingosme atau chauvisme Nasionalisme dalam Arti Luas Nasionalisme dalam pengertian ini dapat diartikan sebagai perasaan cinta dan bangga terhadap tanah air dan bangsanya, tanpa memandang lebih rendah terhadap bangsa dan negara lain. Nasionalisme menjadi dasar pembentukan negara kebangsaan. Hubungan nasionalisme dan negara kebangsaan memiliki kaitan yang erat. Negara kebangsaan adalah negara yang pembentukannya di dasarkan pada semangat kebangsaan/ nasionalisme. Artinya adanya tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga mamsyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. Rasa nasionalisme sudah dianggap muncul manakala suatu bangsa memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan suatu negara kebangsaan. Nasionalisme merupakan paham kebangsaan, semangat kebangsaan dan kesadaran kebangsaan. Paham nasionalisme akan menjadikan kita memiliki kesadaran akan adanya bangsa dan negara. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan “Fungsi Negara” Pengertian Menurut Para Ahli & Tujuan Negara Makna Nasionalisme Negara kebangsaan dibangun atas dasar nasionalisme. Selanjutnya, nasionalisme yang tertanam dalam setiap warga negara akan memperkuat tegaknya negara kebangsaan. Gerakan untuk senantiasa mencintai dan membela bangsanya dari ancaman negara lain atau ancaman kehancuran melahirkan patriotisme. Semangat kebangsaan atau nasionalisme dan patriotisme telah dibuktikan keberhasilannya ketika bangsa Indonesia merebut kemerdekaannya dari tangan penjajah. Sifat dan semangat apa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga mampu merebut kemerdekaannya? Semangat yang dimiliki tiada lain adalah semangat nasionalisme dan patriotisme. Nilai-nilai semangat nasionalisme dan patriotisme yang harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa, agar mampu mempertahankan kemerdekaan serta megisi kemerdekaan sehingga mampu mensejajarkan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bentuk-Bentuk Nasionalisme Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan bukan negara yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut. Nasionalisme kewarganegaraan atau nasionalisme sipil adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”; “perwakilan politik ”. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Nasionalisme romantik juga disebut nasionalisme organik ,nasionalisme identitas adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi “organik” hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Nasionalisme Kewarganegaraan selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Penjelasan Bentuk Negara Dominion Dan Koloni Ciri-Ciri Nasionalisme Cinta bangsa dan tanah air Rela berkorban demi bangsa dan negara Bangga berbangsa dan bertanah air Menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi maupun golongan Unsur-Unsur Nasionalisme Perasaan Nasional Watak Nasional Batas Nasional d. Bahasa Nasional Agama f. Peralatan Nasional Faktor Penyebab Timbulnya Nasionalisme Nasionalisme Eropa Munculnya paham rasionalisme dan romantisme Munculnya paham aufklarung pencerahan dan kosmopolitanisme Terjadinya Revolusi Perancis d. Reaksi atas agresi yang dilakukan oleh Napolleon Nasionalisme Asia Adanya kenangan kejayaan masa lalu Imperialisme Pengaruh paham Revolusi Perancis Adanya kemenangan Jepang atas Rusia Timbulnya Golongan Terpelajar Tujuan Pokok Nasionalisme Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat internasional melawan musuh dari luar negara sehingga melahirkan semangat rela berkorban Menghilangan ekstrimisme tuntutan yang berlebih-lebihan dari warga negara individu dan kelompok Di negara – negara Asia, ada beberapa tujuan pokok nasionalisme seperti politik, ekonomi, dan kebudayaan. Akibat Nasionalisme Timbulnya negara nasional Peperangan Imperialisme Proteksionisme Akibat sosial Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian, Dan Ciri-Ciri Negara Maju Beserta Contohnya Lengkap Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia Faktor dari dalam Timbulnya kembali golongan pertengahan dan kaum pelajar Adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan Pengaruh golongan peranakan Adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme Faktor dari luar Paham-paham modern dari Eropa liberalisme, humanisme, nasionalisme, dan komunimisme Gerakan Pan-Islamisme Pergerakan negara-negara di Asia Kemenangan Jepang atas Rusia tahun 1905 Pengertian Patriotisme Patriotisme berasal dari kata patria, artinya tanah air. Kata patria berubah menjadi patriot yang berarti seseorang yang mencintai tanah air. Seorang patriotic adalah orang yang cinta pada tanah air dan rela berkorban untuk mempertahankan negaranya. Patriotisme berarti paham tentang kecintaan pada tanah air. Semangat patriotisme semangat untuk mencintai tanah air. Gerakan patriotisme muncul setelah terbentuknya bangsa yang dilandasi nasionalisme. Pada dasarnya patriotisme berbeda dengan nasionalisme, meskipun berdekatan dan umumnya dianggap sama. Patriotisme lahir dari semangat nasionalisme dengan terbentuknya negara. Sikap patriotisme yang diwujudkan dalam semangat cinta tanah air dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut Perbuatan rela berkorban untuk membela dan mempertahankan negara dan bangsa Perbuatan untuk mengisi kelangsungan hidup negara dan bangsa. Perbuatan membela dan mempertahankan negara diwujudkan delam bentuk kesediaan berjuang untuk menahan dan mengatasi serangan atau ancaman bangsa lain yang akan menghancurkan negara. Selain itu, ancaman negara lain, ancaman dari kelompok bangsa sendiri, kegiatan yang dapat merugikan negara, dan ancaman alam dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran negara. Kelangsungan hidup negara dapat diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidang dan kapasitasnya dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa, serta pencapaian tujuan negara. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Macam Ideologi Politik Beserta Definsi Dan Contohnya Manfaat Sikap Patriotisme Dalam Pendidikan Kita tahu patriotisme merupakan wujud sikap cinta tanah air. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menyentuh aspek jiwa pada pelajar. Patriotisme membawa kemajuan bangsa apalagi dalam bidang pendidikan. Sikap patriotisme, nasionalisme, dan hidup mandiri merupakan hal yang sangat penting. Karena akan membawa kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa. Sikap patriotisme dapat diwujudkan dalam banyak hal. Wujud sikap patriotisme antara lain sebagai berikut Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri Mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri merupakan bagian dari cinta tanah air. Dengan menggunakan produk dalam negeri berarti kita memberi keuntungan kepada warga Indonesia sendiri. Baik pembuatnya ataupun pedagangnya. Berarti juga memberi keuntungan kepada negara. Sebenarnya produk-produk dalam negeri tak takkalah dengan produk luar negeri. Bahkan banyak produk-produk asli buatan Indonesia yang ditiru orang luar negeri. Tidak merusak lingkungan hidup Lingkungan hidup haruslah dijaga kelestariannya. Merusaknya berarti kita tidak mencintai tanah air. Lingkungan hidup yang rusak akan merugikan manusia sendiri. Ikut serta memelihara fasilitas umum Fasilitas umum merupakan sarana yang disediakan oleh pemerintah untuk kebutuhan masyarakat. Contohnya adalah telepon umum, jembatan, halte, kereta api dan lain-lainnya. Jika kita merusak fasilitas umum akan merugikan orang lain dan negara. Kita sendiri juga tidak dapat menggunakannya lagi. Ikut serta dalam pembangunan bangsa Negara kita harus terus membangun agar lebih maju dan kehidupan rakyatnya lebih baik. Bila kita ingin mencintai tanah air, maka kita harus ikut serta dalam pembangunan. Ikut serta dalam pembangunan bisa diwujudkan dengan taat membayar pajak, menjadi pegawai yang baik, dan sebagainya. Mentaati peraturan yang ada Peraturan dibuat agar masya-rakat tertib dan nyaman. Jika kita melanggar peraturan akan merugikan diri kita sendiri. Bahkan orang lain dan negara juga akan dirugikan. Berarti jika kita melanggar peraturan berarti kita tidak cinta tanah air. Melestarikan budaya bangsa Budaya bangsa merupakan kekayaan bangsa. Menjaga keles-tarian budaya bangsa berarti mencintai bangsa dan tanah air. Kita harus bangga memiliki budaya bangsa yang beragam dan unik. Orang asing saja banyak yang mengagumi budaya bangsa kita. Termasuk melestarikan budaya bangsa adalah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Kapitalisme Terlengkap Contoh Sifat dan jiwa nasionalisme dan patriotisme Pro-Patria dan Primus Patria, yaitu selalu berjiwa untuk tanah air dan mendahulukan tanah air. Jiwa solidaritas atau kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antar agama, suku, golongan, dan bangsa. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. Jiwa kestaria, kebebasan jiwa yang tidak mengandung balas dendam. Contoh Semangat nasionalisme dan patriotisme Semangat menentang dominasi asing dalam segala bentuk Semangat pengorbanan seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga. Senmangat tahan derita dan tahan uji. Semangat kepahlawan Semangat persatuan dan kesatuan Percaya pada diri sendiri Tata Cara Penerapan Nasionalisme dan Patriotisme dalam Kehidupan Jiwa dan semangat nasionalisme serta patriotisme dapat ditrapkan atau dilaksanakan dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, kehidupan berbangsa dan bermegara. Sebagai contoh penerapan jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sekolah, bangsa dan negara adalah sebagai berikut Kehidupan Sekolah Contoh penerapan jiwa dan semangat nasionalisme serta patriotisme Berjiwa untuk kepentingan sekolah dan mendahulukan kepentingan sekolah. Solidaritas dan kesetiakawanan terhadap semua teman. Toleransi terhadap sesama teman yang berbeda agama. Tanpa pamrih dan bertanggungjawab demi kepentingan sekolah. Semangat pengorbanan demi kepentingan sekolah. Semangat tahan derita dan tahan uji dalam memperjuangkan kepentingan sekolah. Semangat persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan serta meningkatkan prestasi. Semangat percaya pada diri sendiri dalam mempertahankan dan meningkatkan prestasi sekolah. Kehidupan Bangsa dan Negara Contoh penerapan jiwa dan semangat nasionalisme serta patriotisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain Selalu berjiwa untuk tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan mamsyarakat dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan. Jiwa toleransi dan tenggang rasa antar agama, suku, golongan, dan bangsa. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggungjawab dalam mempertahankan serta megisi kemerdekaan sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing. Semangat menantang dominasi asing dalam segala bentuk perjanjian diantaranya ekonomi, politik, sosial budaya, dan lain-lain. Semangat mengorbankan baik harta maupun jiwa demi mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan. Semangat tahan uji dan tahan derita dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan agar tidak tertinggal oleh bangsa lain. Semangat persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Semangat percaya diri sendiri dalam mepertahankan dan mengisi kemerdekaan untuk mengejar bangsa lain yang lebih maju. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan “Budaya Politik Kaula/Subjek” Definisi & Ciri – Ciri Ciri-Ciri Patriotisme Rasa cinta tanah air Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara Berjiwa pembaharuan Tidak mudah menyerah Menempatkan kesatuan dan persatuan serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan Hubungan Antara Patriotisme Dengan Nasionalisme Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dalam bahasa Inggris “nation” dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau “heroism” dan “patriotism” dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga. Antara nasionalisme dan patriotisme mempunyai hubungan yang erat. Patriotisme lebih menekankan pada cintanya terhadap tanah air tempat berpijak serta tempat hidup dan mencari penghidupan, sedang nasionalisme lebih menekankan pada cintanya terhadap bangsa. Jadi, jika seseorang memiliki nasionalisme, sikap patriot akan muncul dari dalam dirinya. Sehingga, sikap nasionalisme akan menumbuhkan patriotisme pada diri seseorang. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan “Budaya Politik Parokial” Pengertian Beserta Ciri-Cirinya Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari
KunciJawabannya adalah: A. menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Dilansir dari Ensiklopedia, Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuknasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Penjelasan
Rasanasionalisme berperan penting untuk membentuk sebuah negara yang rukun, aman, maju, damai, makmur, dan sejahtera. Nasionalisme berperan mempertahankan jati diri bangsa. Ada beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan rasa nasionalisme, yaitu sebagai berikut. 1. Menghargai produk dalam negeri.
NIP: 196606271999031001. Menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme sangat penting. Pada umumnya, bela negara berhubungan dengan segala upaya mempertahankan negara dari berbagai ancaman musuh, misalnya serangan militer. Menurut saya, jika pemerintah membuat program bela negara tentu akan banyak menuai pro dan kontra.
Jiwanasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk?? a. mempertahankan dasar negara dan UUD negara B . menjaga kelangsungan pemerintah yang berkuasa c. membentuk pemerintahan yang bersih dari korupsi D. menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara Tolong dijawab ya Kak Plis,, yg betul,, soalnya mau dikumpulkan
HOLOPISCOM, BOGOR- Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa Indonesia harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki
. 15ccfqqis7.pages.dev/42115ccfqqis7.pages.dev/47715ccfqqis7.pages.dev/43315ccfqqis7.pages.dev/14815ccfqqis7.pages.dev/8315ccfqqis7.pages.dev/27015ccfqqis7.pages.dev/20115ccfqqis7.pages.dev/328
nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa indonesia untuk